Pemerintah telah mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi jenis solar sebesar Rp200. Sementara harga premium masih tetap Rp7.400 per liter. Kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) mempertanyakan, keterbukaan pemerintah dalam penentuan harga BBM. Hingga saat ini, DPD belum sekalipun mendapatkan penjelasan soal transparansi penentuan harga tersebut.
“Kita selama ini tidak tahu persis harga keekonomian BBM itu berapa. Apakah yang diputuskan itu tepat dan transparan. Selama ini saya tidak pernah mendapatkan penjelasan transparansi yang diberikan," ujar Wakil Ketua Komite IV DPD, Budiono dalam diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (08/10).
Dikatakannya, transparansi harga BBM belum juga diperjelas, lantaran Pertamina atau pemerintah masih sensitif untuk mengemukakan informasi perhitungan harga BBM.
“Tentu belum dikasih tahu soal perhitungannya karena hal ini sensitif bagi mereka. Sehingga kita belum tahu apakah mereka benar atau tidak dengan keputusannya itu,"tuturnya.
Budiono mengatakan, DPD akan segera melakukan rapat kerja dengan Pertamina atau pemerintah dalam menjelaskan bagaimana perhitungan harga BBM yang sebenarnya.
“Jadi nanti kita bisa tahu apakah pemerintah sudah transparan. Kalau perlu angka-angka yang menjadi dasar pemerintah menetapkan harga BBM juga dipublikasikan," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved