Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk tim pengawas intelijen. Bersamaan dengan uji kepatutan kelayakan calon Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutiyoso, Komisi I DPR juga akan mengajukan nama-nama tim pengawas intelijen. Pengesahan tim ini akan berbarengan dengan pengesahan Kepala BIN yang baru.
Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq kepada pers, di Gedung DPR Jakarta, Senin (15/06). “Beriringan dengan uji kepatutan dan kelayakan Kepala BIN yang baru, Komisi I DPR juga akan mengajukan nama-nama anggota anggota tim pengawas inteligen. Peraturan DPR-nya sudah disahkan, tinggal Komisi I DPR RI nanti mengusulkan nama-nama yang akan duduk di tim pengawas intelijen DPR ini," ujar Mahfudz.
Dikatakan Mahfudz, tim ini terdiri dari 14 orang anggota yang masing-masing dari setiap fraksi (10 fraksi) pada Komisi I DPR, ditambah 4 pimpinan Komisi I DPR. “Berdasarkan UU jumlah anggotanya itu adalah perwakilan setiap fraksi plus pimpinan. Kurang lebih sekarang 14," ujar dia.
Mahfudz mengatakan tim pengawas inteligen adalah untuk mewakili publik mengawasi indikasi penyimpangan berkenaan tugas pokok fungsi intelijen.
“Jadi tim itu dibentuk dan bekerja dengan kasus tertentu. Nanti akan diatur teknisnya bagaimana tim itu bekerja," ujar Mahfudz.
Tim ini terbentuk bersamaan dengan telah disahkannya Sutiyoso sebagai Kepala BIN. “Setelah disahkan di Rapat Paripurna. Makanya saya kepingin dengan terpilihnya kepala BIN yang baru, tim ini juga terbentuk," ujar Mahfudz.
© Copyright 2024, All Rights Reserved