Persoalan keistimewaan DIY takkan berlarut-larut. DPR akan mengebut pembahasan RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta itu. Rencananya, 20 Januari mulai dibahas di Baleg, untuk menentukan apakah akan dibuat Pansus atau dibahas di Komisi II DPR.
"Pada 26 Januari kami rapat dengan Mendagri dan Menkum HAM. Karena masa sidang sampai 20 April kami yakin selesai," ujar anggota Komisi II DPR, Agus Purnomo, kepada wartawan di ruang Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/01).
Komisi II berharap pembahasan RUUK diserahkan ke Komisi II. Dengan demikian, kata Agus Purnomo, pembahasannya akan lebih singkat dan dapat segera beres. Anggota Fraksi PKS DPR itu memastikan, komisinya akan mengadakan rapat bersama pemerintah dan masyarakat Yogya.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo berharap sikap proaktif pemerintah terhadap penuntasan RUUK DIY. Menurut anggota Fraksi PDIP itu, kalau pemerintah tetap bersikukuh dengan pandangannya, hanya akan mempersulit keadaan.
Ganjar berharap tidak ada kekuatan lain di DPR yang berbalik arah dan mendukung pemilihan Gubernur DIY. Hal ini akan semakin mengulur nasib Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia mengaku melihat ada polarisasi kekuatan, karena Setgab Partai Koalisi akan berpengaruh dan akan mempengaruhi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved