Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menolak usulan Kementerian Agama, terkait program sertifikasi terhadap ulama.
"Penolakan sertifikasi khatib atas dasar beberapa hal. Ini akan jadi jalan masuk pembatasan khotbah, yakni hanya dai yang bersertifikasi saja (boleh)," kata Sodik di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (31/01).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, usulan sertifikasi itu muncul di saat yang kurang tepat, yakni ketika isu agama tengah sensitif di masyarakat saat ini. "Komisi VIII setuju program peningkatan mutu kompetensi dan kapasitas juru dakwah, bukan sertifikasi," kata Sodik.
Dengan adanya usulan ini, Komisi VIII akan kembali membahas secara mendalam, termasuk mengundang sejumlah ormas Islam untuk dimintai pendapat.
"Karena, menurut Menag (menteri agama) program sertifikasi ini adalah aspirasi dari beberapa ormas, maka Komisi VIII akan mengundang pihak-pihak tersebut," kata Sodik.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ingin ormas-ormas Islam duduk bersama membicarakan hal ini, agar kebutuhan sertifikasi itu benar-benar bisa diketahui.
Namun, terkait hal ini, Kementerian Agama tidak ingin dalam posisi untuk melarang seseorang melakukan khotbah. Pelarangan itu bukan domain dari pemerintah.
"Pemerintah tidak mengatakan yang tidak bersertifikat, atau berstandarisasi, kemudian tidak boleh khotbah. Pemerintah tidak punya domain melarang-larang itu. Itu hak masyarakat itu sendiri dan takmir-takmir masjid," kata Lukman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved