Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengebut pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016. DPRD mentargetkan APBD DKI dapat disahkan dalam paripurna 21 Desember mendatang.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI telah menjadwalkan rapat pembahasan dokumen KUA-PPAS 2016 pada tanggal 7 Desember mendatang. “Rapat pembahasan dijadwalkan tanggal 7 (Desember) nanti sampai 11 Desember," ujar pimpinan Bamus, M. Taufik dalam rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (01/12).
Sempat terjadi silang pendapat atas pengajuan jadwal yang direncanakan DPRD. Perwakilan Pemprov DKI ingin penandatanganan nota kesepahaman (MoU) KUA-PPAS dilakukan pada Jumat 11 Desember. Tapi keinginan ini ditolak Taufik.
"Pembahasan singkat enggak mungkin. Enggak masuk akal. Nyusun jadwalnya enggak mungkin. Langsung disorot kita," ujar Taufik.
Akhirnya Pemprov menyetujui usulan DPRD untuk MoU 14 Desember.
Sekedar informasi, tahun ini Pemprov DKI mengajukan KUA-PPAS 2016 senilai Rp66 triliun.
Berikut jadwal pengesahan APBD DKI yang dibuat DPRD:
- 7-11 Desember: Rapat pembahasan KUA-PPAS oleh Banggar DPRD DKI.
- 14 Desember: Rapat pimpinan gabungan dan dilanjutkan MoU KUA-PPAS.
- 15 Desember: Rapat Paripurna penyampaian pidato Gubernur terkait Raperda APBD DKI 2016
- 16 Desember: Paripurna pemandangan fraksi-fraksi atas pidato gubernur
- 17 Desember: rapat paripurna jawaban Gubernur atas pemandangan fraksi-fraksi untuk Raperda APBD 2016.
- 18 - 19 Desember: rapat pembahasan Rapeda APBD oleh komisi dengan SKPD Pemprov DKI.
- 21 Desember: Rapat pimpinan gabungan dan Rapat paripurna pengesahan APBD DKI 2016.
© Copyright 2024, All Rights Reserved