Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Simalungun pada belanja daerah TA 2005-2006 bernilai miliaran rupiah. Temuan BPK ini membuat berbagai pihak terkait di Sumatera Utara terkejut. Tak terkecuali Komisi A DPRD Sumut, untuk itu dewan terhormat ini meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumatera Utara melakukan pengusutan.
Syamsul Hilal yang merupakan anggota Komisi A DPRD Sumut meminta kasus tersebut diusut hingga tuntas. “Temuan BPK tentang dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun itu harus segera diusut Kejati maupun Polda demi tegaknya supremasi hukum, sebab siapapun tidak ingin koruptor semakin tumbuh subur di setiap unit pemerintah,” ujar Syamsul.
Temuan BPK tersebut diantaranya pada pengeluaran kas untuk belanja daerah TA 2005 dan 2006 Rp849,55 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, pelaksanaan Simda (sistem informasi manajemen daerah) Rp232 juta. Begitu juga pengeluaran mendahului P-APBD 2005 senilai Rp673 juta, penerimaan pajak Rp342,05 juta yang belum disetor ke kas negara dan proyek pengadaan 30 unit mobil dinas camat se Kabupaten Simalungun Rp3,6 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan pelanggaran soal proyek pemugaran dan pengadaan di kantor DPRD Simalungun berbiaya ratusan juta rupiah, proyek di Dinas Kimpraswil, proyek di PU Bina Marga, pengadaan mobiler di Sekda Pemkab Simalungun, pengadaan Buku dana BOS dan pengadaan Komputer per unit Rp42 juta padahal di pasaran harganya hanya berkisar Rp7 juta.
Sudah tentu temuan BPK tersebut membuat orang terperangah. “Kita sangat kaget dan terkejut mendengar begitu besarnya uang negara di Pemkab Simalungun yang tidak dapat dopertanggungjawabkan dan sarat dengan dugaan korupsi,” ujar Syamsul sembari menyatakan hampir di sejumlah kabupaten/kota di Sumut bermasalah dalam penggunaan dana APBD.
© Copyright 2024, All Rights Reserved