Selain Neshawati, putri Hakim Konstitusi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya, Jumat (14/01) ini, KPK juga memanggil Jopinus Ramli Saragih, Bupati Simalungun. Sumatera Utara. Kedua akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan penyuapan di tubuh Mahkamah Konstitusi.
Dikatakan Juru Bicara KPK Johan Budi DP, Saragih sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB. Dia datang dengan didampingi pengacaranya, Viktor Nadapdap. “Saragih diminta keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di MK,” ujar Johan.
Dalam penyelidikan perkara ini, KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Refly Harun dan Maheswara Prabondono dan Makhfud, mantan panitera MK . MK melaporkan Refly, JR Saragih, dan Maheswara ke KPK.
Ketiganya diduga melakukan upaya penyuapan kepada hakim konstitusi atau sebagai pihak yang diduga mengetahui adanya penyuapan. Saragih sebagai pihak yang pernah berperkara di MK.
Sebaliknya, Refly bersama anggota Tim Investigasi melaporkan hasil temuan timnya soal adanya dugaan pemerasan dan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang hakim MK. Johan Budi menegaskan, KPK akan mengusut semua perkara itu, baik dugaan penyuapan maupun pemerasan yang dilaporkan oleh dua pihak yang berseberangan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved