Kementerian Perhubungan (Kemhub) memperpanjang masa uji coba pembatasan kendaraan golongan 4 dan 5 di ruas tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Dari hasil evaluasi uji coba sebelumnya, pembatasan tersebut efektif meningkatkan kecepatan laju kendaraan dalam tol tersebut hingga 15 persen.
Kepada pers usai rapat evaluasi uji coba pembatasan kendaraan golongan 4 dan 5 di tol Jakarta-Cikampek yang diselenggarakan di kawasan industri Cikarang, Jumat (20/10), Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemhub Bambang Prihartono mengungkapkan, uji coba pembatasan angkutan barang diberlakukan sejak 16-20 Oktober 2017, setiap Senin-Jumat pukul 06.00-09.00 WIB.
Dari hasil evaluasi uji coba itu, kecepatan rata-rata meningkat dari 20-30 km/jam menjadi 50-60 km/jam pada saat jam pemberlakuan pembatasan kendaraan.
“Kami sudah dengar evaluasi dari semua pihak tentang uji coba pembatasan angkutan barang ini. Prinsipnya mereka sepakat bahwa kebijakan uji coba tetap dilanjutkan," ujar dia.
Bambang menyebut, rapat juga menyepakati rencana pembatasan angkutan barang di tol dari arah Jakarta ke Cikampek. “Disepakati juga bahwa pengaturan dari Jakarta ke Cikampek. Jadi, akan kami uji coba dua arah. Ini permasalahannya juga sama karena banyak pegawai di kawasan industri yang tinggal di Jakarta," sebut Bambang.
Ia menambahkan, BPTJ berencana melakukan sosialisasi terlebih dahulu mulai Senin (23/10) hingga Minggu (29/10). Selanjutnya, pada 30 Oktober 2017, uji coba tersebut mulai diimplementasikan.
Rencananya, mekanisme uji coba ke arah Cikampek sama dengan yang ke arah Jakarta, yakni pembatasan operasi mulai Senin-Jumat pada pukul 06.00-09.00 WIB.
“Pengaturan dari arah Jakarta ke Cikampek akan ada waktu sosialisasi pada pekan depan. Lalu, pada pekan berikutnya mulai diberlakukan. Tapi, kalau yang arah Cikampek-Jakarta itu terus berlaku," imbuh Bambang.
Bambang menyebutkan, uji coba kedua arah bakal berlangsung sampai diterbitkannya peraturan menteri perhubungan mengenai pengaturan operasi angkutan barang ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved