Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Izederick Emir Moeis mengaku tidak kenal secara pribadi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Ia pun merasa tidak pernah mendapat keringanan terkait kasus korupsi yang menjeratnya di KPK.
Pengakuan itu disampaikan Emir usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Rabu (11/02). Emir terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.20 WIB.
“Saya tidak kenal Samad, nggak pernah ketemu. Telpon juga gak pernah. Saya nggak pernah minta keringanan dan saya merasa tidak pernah mendapatkan keringanan," ujar Emir.
Emir adalah terpidana kasus korupsi proyek PLTU Batang di Lampung. Ia telah divonis hukuman 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. “Saya udah dipenjara, mau untung rugi nggak dipikirin lagi," tambahnya.
Ditegaskan Emir, dirinya pun tak pernah melakukan pertemuan dengan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk membicarakan perkara yang menimpanya saat itu. Emir bahkan mengaku tak pernah mendapat tawaran bantuan hukum dari PDIP.
Terkait 3 tahun hukuman yang dijalaninya, Emir menilai bahwa hukuman itu bukanlah suatu yang ringan. “Saya pribadi saya anggap nggak bersalah, divonis 3 tahun. Saya menganggap ini berat. Tidak ringan," ujarnya.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim, Emir mengaku mendapat 20 pertanyaan, di antaranya seputar riwayat hidup. "Ya (pertanyaan) standarlah,” ujar dia.
Seperti diketahui, Emir Moeis diminta keterangan oleh Bareskrim terkait penyelidikan kasus dugaan pertemuan sejumlah politisi PDIP dengan Ketua KPK Abraham Samad. Pelapornya, Direktur LSM KPK Watch Indonesia, Muhammad Yusuf Sahide.
Ia menuduh Samad melanggar pasal 36 dan pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga bertemu dengan dengan petinggi PDIP dan menjanjikan bantuan hukum terkait perkara yang menjerat politisi PDIP, Emir Moeis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved