Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon memberi penjelasan soal kabar merapatnya seorang kader Gerindra ke kubu Jokowi-JK. Menurut Fadli kader tersebut tak memegang jabatan struktural di partai.
"Ada seorang kader Gerindra bernama Muhammad Haris. Dia bikin pernyataan di TV. Kami menyatakan bahwa dia bukan Ketua DPP," kata Fadli, Minggu (08/06).
Menurut Fadli Zon, sejak tahun 2012 Haris hanyalah anggota biasa di partai berlambang kepala burung Garuda itu. Haris bukan Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan partai seperti yang diakuinya. "Di Gerindra kami solid mendukung Prabowo-Hatta," tandas Fadli.
Dalam kesempatan itu, Fadli menyatakan DPP Partai Gerindra akan memberikan sanksi untuk Haris. Akan ada sanksi yang dijatuhkan lewat komite etik. "Bisa ditegur atau diberhentikan," kata Fadli.
© Copyright 2024, All Rights Reserved