Dua somasi yang diajukan Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia DPD-1 Partai Golkar Propinsi Jakarta pada 19 Juni dan 25 Juni lalu, akhirnya dijawab oleh pengamat politik Faisal Basri. Dalam kontra somasi tersebut, Faisal mengatakan dirinya merasa tidak merasa perlu memenuhi tuntutan somasi dari Partai Golkar untuk memberikan klarifikasi atau minta maaf kepada partai berlambang beringin tersebut.
"Kami tidak merasa patut secara hukum untuk memberi klarifikasi atau meminta maaf kepada Partai Golkar," kata Faisal Basri di Jakarta, Kamis (28/6) malam.
Dalam menyampaikan kontra somasi tersebut, Faisal Basri didampingi oleh pengacaranya Firman Wijaya..
Menanggapi ancaman Partai Golkar pada somasi keduanya yang akan menempuh prosedur hukum apabila Faisal Basri tetap tidak mau memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya di media massa, Faisal Basri menyatakan siap untuk meladeninya.
"Ngak usah nunggu tujuh hari, besok juga laporkan saja ke polisi," kata Faisal menantang.
Somasi dari partai Golkar itu, bermula dari pernyataan Faisal Basri dalam salah satu media online pada tanggal 6 Juni yang berjudul "Cuma Dua Pasang Cagub, Pilkada DKI Hanya Mainan Orde Baru".
Dalam berita itu, Fasial selaku pengamat politik dari UI berkomentar “… Ini semua adalah mainan orde baru. Kita harus mewaspadai permainan ini. Ini tidak lain cara-cara Partai Golkar yang ujungnya adalah pemenangan 2009 dst…”
Pada bagian lain, Faisal mengatakan, “… Masalah kita adalah dengan Partai Golkar. Yang dimunculkan isunya seakan-akan PKS itu musuhnya PDIP, dan PDIP adalah musuhnya PKS. Mereka itu sebenarnya bukan musuh, tapi musuh bersama itu adalah Partai Golkar yang kembali ingin menguasai ibukota….”
Partai Golkar merasa tersinggung atas pernyataan Fasial dalam berita tersebut, dan kemudian mengirimkan somasi yang menuntut Faisal untuk melakukan klarifikasi dan minta maaf.
Dalam kontra somasinya, disebutkan bahwa pernyataan Faisal di salah satu media online tersebut merupakan suatu upaya mengawal demokrasi dalam suatu pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
"Tebaran pemikiran Faisal Basri tersebut adalah merupakan hak-hak yang fundamental dan dijamin serta dilindungi secara konstitusional, jadi bukan merupakan wilayah dan persoalan kriminal," kata Firman Wijaya.
Argumentasi keilmuan terhadap problem penegakan demokrasi tersebut disebut Firman sebagai suatu bentuk ekspresi yang lazim dalam dinamika demokrasi.
Lebih lanjut, Faisal balik menuduh cara-cara yang ditempuh Partai Golkar dengan mensomasi dirinya untuk mengklarifikasi dan meminta maaf tersebut sebagai "gejala munculnya Orde Baru Jilid Dua".
© Copyright 2024, All Rights Reserved