Majalah {Forum Keadilan} memang tengah jadi sorotan publik. Tengok saja, dalam dua hari berturut-turut selama pekan ini, kantor Majalah {Forum Keadilan} ramai didatangi pengunjuk rasa dari berbagai kalangan. Majalah Forum Keadilan dituding telah mempraktikkan “Jurnalisme Hitam” dan dianggap sebagai penyebar fitnah.
Adalah LSM Peduli Bangsa yang dipimpin Bambang Beathor Suryadi melakukan unjuk rasa di kantor {Majalah Forum Keadilan}. Mereka menuntut agar {Forum Keadilan} meminta maaf kepada para pihak yang difitnah, bila pemberitaan Forum tidak benar. Jika sebaliknya, memang {Forum Keadilan} memiliki bukti-bukti yang akurat, LSM Peduli Bangsa ini meminta {Forum Keadilan} melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurut Beathor, beberapa waktu lalu, {Forum Keadilan} menurunkan laporan tentang kerusuhan di Papua, Irian Jaya. Di dalam beritanya, Forum menyebutkan sejumlah aktivis terlibat dalam kerusuhan tersebut. Misalnya seperti Yorrys Raweyai, Nuku Sulaiman, E Sudjana, Mohammad Djumhur Hidayat.
Disamping soal Papua, papar aktivis Prodem ini, akibat pemberitaan Forum Keadilan tentang bisnis narkotika dan judi yang melibatkan Hans Philips dan Tomy Winata, kantor LSM Humanika sempat dirusak oleh orang-orang tak dikenal.
“Nah, ini kan dampak sebuah pemberitaan yang membuat resah masyarakat. Bila tidak demikian, maka {Forum Keadilan} dengan sengaja telah melakukan {trial by the press},” ujar Bethor, seusai melakukan aksi demo pada Rabu (14/08) kepada wartawan.
Setelah LSM Peduli Bangsa, pada Kamis (15/08), sekitar 50 orang anggota Forum Pers Mahasiswa Jabotabek (LPMJ) datang ke kantor {Forum Keadilan}. LPMJ menuding Forum Keadilan telah mempraktikkan “Jurnalisme Hitam” berupa penyebaran berita bohong dan menghasut masyarakat untuk menimbulkan kebencian.
Disamping itu, LPMJ juga menuding {Forum Keadilan} menurunkan berita-berita hanya berdasarkan selera para pemesannya. “Apa yang dilakukan {Forum Keadilan} sangat kami sesali karena bisa menimbulkan keresahan masyarakat dan merugikan orang lain,” ujar Noval, koordinator aksi LPMJ, dari Universitas Bung Karno Jakarta.
Menanggapi tudingan kedua LSM tersebut, Mohammad Salam, mewakili Pemimpin Redaksi {Majalah Forum Keadilan} mengatakan, setiap berita yang diturunkan {Forum Keadilan} telah memenuhi kadiah-kaidah jurnalistik. “Pers tidak bertugas untuk membuktikan secara hukum. Pers hanya menangkap fenomena, fakta-fakta yang diyakini,” ujarnya.
Sebelum melakukan penurunan berita yang berkaitan dengan Tomy Winata, menurut dia, {Forum Keadilan} telah berupaya untuk melakukannya wawancara kepada Tomy Winata. Tapi tidak berhasil.
“Humas Artha Graha, Yusuf Yazid mengundang tiga wartawan Forum dengan janji akan mempertemukan dengan Tomy Winata di Artha Graha. Namun di Artha Graha bukan ketemu Tommy Winata, tapi Phoi Seng, seorang WNI dari Medan yang mempunyai hubungan bisnis dengan Tommy,” kata Mohammad
Namun, pernyataan Mohammad ini dibantah keras oleh Humas Artha Graha, Yusuf Yazid. Melalui suratnya tertanggal 15 Agustus 2002 yang ditujukan kepada Majalah Forum Keadilan dan Pemimpin Redaksi media massa, Yusuf dengan tegas mengatakan bahwa tiga orang wartawan Forum Keadilan tidak pernah datang ke Artha Graha untuk melakukan wawancara kepada Tomy Winata, tetapi ketiganya datang ke Kantor Majalah {Pilarbisnis}.
Menurut Yusuf, dia sama sekali tidak pernah mengundang tiga wartawan {Forum Keadilan} untuk mewawancarai Bapak Tomy Winata.
Dijelaskan oleh Yusuf, akibat pemberitaan yang tidak imbang dan menyesatkan yang dilansir oleh {Forum Keadilan}, pihaknya berupaya mencari tahu, siapa sebenarnya Hans Philip, bandar Narkoba yang sejak lama menjadi target operasi Kepolisian itu.
Setelah ditelusuri, pihaknya menemukan seorang yang bernama Phoi Seng, yang menjadi sahabat dekat Hans Philips. “Nah, ketika saya berjumpa dengan Phoi Seng, saya membawa Phoi Seng ke kantor {Media Centre Artha Graha} yang bersebelahan dengan kantor Majalah Pilarbisnis untuk diwawancarai. Pada saat kami tiba di kantor, di ruang depan telah menunggu tiga orang wartawan Forum Keadilan.
“Kedatangan mereka, saya sama sekali tidak tahu dan saya tidak pernah mengundang mereka untuk melakukan wawancara dengan bapak Tomy Winata. Kenal saja tidak, {boro-boro} mau {ngundang},” ujar Humas Artha Graha ini.
Belakangan, setelah terjadi basa-basi dengan ketiganya, saya memperkenalkan Phoi Seng yang akan saya wawancarai. Nah, ketiganya tertarik untuk mewawancarai nara sumber penting dalam kasus bandar Narkoba Hans Philip. Akhirnya, ketiga wartawan {Forum Keadilan} ini melakukan interview kepada Phoi Seng.
“Jadi pernyataan Mohammad, yang mewakili Pemimpin Redaksi Majalah {Forum} itu fitnah dan sebuah tindakan yang memutar balikan fakta yang ada terhadap diri saya,” tegas Yusuf.
Sehubungan dengan pernyataan Tony Hasyim, Wakil Pemimpin Redaksi {Forum Keadilan} di Koran Tempo (16/08) yang menyatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali menghubungi Tomy Winata tetapi tidak digubris, kami malah balik bertanya, Tomy Winata yang mana yang dia hubungi? Sebab, Tomy Winata, yang berkantor di Gedung Artha Graha sama sekali tidak pernah dihubungi oleh Tony Hasyim.
Nah, berkaitan dengan permohonan wawancara tertulis yang diajukan majalah Forum Keadilan, itu benarnya adanya dan dikirimkan melalui faksimili, ujar Yusuf. Tapi, itu dilakukan pihak Forum, setelah {Forum Keadilan} menurunkan dua buah Laporan Utama dalam dua edisi (Edisi 9 :{Calo Keadilan} dan edisi 10 :{Misteri Raja Ekstasi}). “Apa ini yang dimaksud Tony Hasyim sebagai upaya untuk membuat pemberitaan yang berimbang?,” tukas Yusuf.
Lebih lanjut menurut Yusuf, ketika tiga wartawan Forum Keadilan melakukan wawancara terhadap Phoi Seng, ketiganya juga sempat meminta waktu untuk melakukan wawancara kepada Tomy Winata. Tapi kami meminta jaminan kepada ketiganya bahwa hasil wawancara dengan Tomy Winata akan dimuat apa adanya. Namun, ketiga orang wartawan Forum Keadilan tidak bisa menjaminnya. Yang bisa menjamin, atasan ketiganya, yaitu Tony Hasyim.
Nah, ketiga orang wartawan Forum tersebut berjanji akan mengusahakan agar Tony Hasyim akan turut bersama Tim Majalah Forum Keadilan untuk melakukan wawancara kepada Bapak Tomy Winata. Dan kami akan diberitahu kapan Tony Hasyim bersedia.
“Hingga hari ini, Jum’at (16/06) pihak {Forum Keadilan} belum memberitahu kami, kapan Tony Hasyim itu akan melakukan wawancara,” jelas Yusuf. Padahal, dalam beberapa pemberitaan terakhir {Forum Keadilan}, nama Tomy Winata terus dipojokkan.
Seperti diketahui, dalam Edisi No 9, Forum Keadilan menurunkan berita utama yang mengambil topik “Calo Keadilan” yang mana pada laporan itu, {Forum Keadilan} menurut Eggi Sudjana, kuasa hukum Tomy Winata dalam somasinya, setidaknya ada sebelas alinea yang telah melanggar azas praduga tak bersalah dan melakukan tindakan pencemaran nama baik, serta menyebarkan rasa permusuhan, sebagai mana yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Disamping itu, masih menurut Eggi Majalah {Forum} juga telah mengkesampingkan bahkan melanggar peraturan hukum ataupun etika dunia jurnalistik yang ada. “ Masak mau membuat laporan utama, nara sumber yang dipojokkan tidak diberi kesempatan bicara. Bahkan surat somasi kami yang pertama tidak diberi tempat sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Setelah surat somasi pertama tertanggal 21 Juni 2002 yang tidak dimuat oleh Majalah {Forum Keadilan}, lantas Eggi kembali melayangkan surat kedua, yakni tanggal 17 Juli 2002. “Nah surat sebanyak 2 halaman ini dimuat {Forum}. Kenapa surat kami yang pertama setebal sembilan halaman tidak dimuat? Ini {kan} aneh,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved