Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang melibatkan sindikat pengedar asal Guangzhou, China. Polisi menangkap 3 orang tersangka, termasuk seorang berkewarga negaraan China.
Kepada pers di Kantor BNN, Senin (10/03), Kepala Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Diketahui seorang warga negara China, bernama Chan, menjadi kordinator, yang akan melakukan transaksi dengan menginap di sebuah hotel di kawasan tersebut. “Kami pantau mereka, sekitar jam 3 sore, Chan ke luar tak jauh dari hotel dan menyerahkan sebuah tas ke seorang pria," kata Deddy.
Lalu, Chan kembali ke hotelnya. Sedangkan, petugas BNN langsung melakukan pengejaran terhadap pria yang membawa tas yang diserahkan Chan tersebut.
Pelaku bergerak ke sebuah tempat kos di kawasan Gajah Mada. Tak lama kemudian melanjutkan perjalanan ke Tangerang. “Kami lakukan penangkapan ketika pelaku di depan Pusdik Lantas Serpong, Tangerang. Kami temukan 1 kg sabu, yang dibungkus dengan kardus TV. Pelaku diketahui bernama Umar Dani," terang dia.
Sementara, petugas lainnya melakukan pengintaian kepada Chan yang masih menetap di hotel. Sekira pukul 7 malam, Chan kembali ke luar dari hotelnya. Ia menemui seorang pria yang diketahui bernama Amirudin, tak jauh dari hotel.
“Ketika Chan menyerahkan tas ransel kepada Amirudin, kami lakukan penangkapan keduanya. Di dalam tas tersebut, berhasil kami sita sebanyak 4 kg sabu,” kata Deddy.
Saat kamar hotel tempat tersangka digeledah, petugas menemukan barang bukti 4 kg sabu. “Total yang kami amankan sebanyak 9 kg sabu. Pelaku, Chan mengaku, tidak mengetahui kepada siapa barang tersebut ia serahkan, karena ia hanya menunggu perintah dari bosnya yang ada di China," tandas Deddy.
© Copyright 2024, All Rights Reserved