Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) menyebutkan kontribusi sektor konstruksi bisa mencapai hingga 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2016. Hal itu dapat tercapai bila 2016 terjadi peningkatan investasi swasta secara signifikan dan belanja pemerintah juga lancar.
"Kami optimistis kontribusi bisa 15-16 persen tapi dengan catatan paket ekonomi pemerintah efektif betul tahun depan (2016)," kata Sekretaris Jenderal Gapensi Andi Rukman Karumpa, Rabu (2/11).
Menurut Andi, investasi swasta yang tumbuh atraktif akan menopang pertumbuhan sektor konstruksi. Tahun depan, belanja negara sebesar Rp2.095,7 triliun dengan distribusi anggaran masing-masing Rp784,1 triliun untuk belanja kementerian/lembaga, Rp541,4 triliun belanja non kementerian/lembaga, serta sebesar Rp770,2 triliun untuk ditransfer ke daerah dan desa.
Andi menjelaskan, dari dana tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp313,5 triliun atau sebesar 8 persen. Anggaran tersebut dinilai lebih besar dari alokasi anggaran infrastruktur dalam APBN Perubahan tahun 2015.
“Kian seksinya sektor konstruksi juga disebabkan oleh rencana besar pemerintah dalam pembangunan beragam infrastruktur pada tahun depan,” kata Andi.
Selain pemerintah, industri konstruksi juga ditopang oleh pertumbuhan industri properti yang diprediksi tumbuh 8-9 persen pada 2016.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Yusid Toyib mengharapkan berbagai asosiasi jasa konstruksi di Indonesia dapat mendorong kemajuan sektor konstruksi di Tanah Air.
"Banyak hal besar dan lebih penting yang dapat asosiasi berikan berupa alternatif solusi terbaik untuk kemajuan sektor konstruksi Indonesia," kata Yusid.
Menurut Yusid, hal tersebut khususnya dalam memperhatikan sekaligus mendorong serta aksi nyata dalam meningkatan SDM (sumber daya manusia) sektor konstruksi.
Selain itu, asosiasi juga harus lebih ketat lagi menerapkan manajemen keselamatan kesehatan kerja, berinovasi dalam teknologi konstruksi, khususnya teknologi konstruksi dalam negeri, serta penggunaan alat dan material dalam negeri.
“Kehadiran sejumlah asosiasi yang berkualitas diharapkan agar terus dan mampu memberikan sumbangsih nyata. Terutama dalam penyiapan SDM yang berstandar internasional,” kata Yusid.
Saat ini DPR dan Pemerintah sedang menyusun RUU Jasa Konstruksi menggantikan UU No. 18 Tahun 1999.
© Copyright 2024, All Rights Reserved