Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional pada hari ini, Senin (04/12). GPN menyatukan berbagai sistem pembayaran milik berbagai bank yang berbeda.
Acara peluncuran GPN dilakuan di gedung BI, Jakarta, dan dihadiri Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Dikatakan Agus, GPN diterapkan untuk mendorong sistem pembayaran yang aman, nyaman daan lancar. Selain itu, diharapkan akan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional. “Selama ini sering kita lihat ATM dan EDC yang begitu banyak di satu lokasi, karena kartu tertentu hanya dapat digunakandi mesin pembayaran tertentu saja,” kata Agus.
Agus melanjutkan, dengan adanya interoperabilitas, relokasi dapat dilakukan ke berbagai daerah yang masih membutuhkan. Bagi industri, sistem tersebut mendorong efisiensi biaya investasi perluasan infrastruktur teknologi. Sejalan dengan itu, keuangan inklusif dapat terwujud.
"Karena itu GPN ini jadi penting. Sejak digagas 20 tahun lalu, mulai dari cetak birunya pada 1995-1996. Sekarang kita sudah resmikan dan bisa mulai implementasikan sistem tersebut," ujar Agus.
Sebagai awal dari keberadaan GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM/debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri.
Penerapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel.
Dengan penggunaan logo tersebut, kartu ATM/debet dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional.
Pada kesempatan acara peluncuran GPN, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Konsorsium (PK) Pendirian Lembaga Services antara empat Bank Buku 4 dan empat lembaga switching GPN, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung implementasi GPN yaitu PKS Interkoneksi Switching antara empat lembaga switching GPN, PKS Interoperabilitas Kartu Debit antara tujuh bank, dan PKS Uang Elektronik antara empat penerbit Uang Elektronik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved