Sebanyak 7 orang narapidana yang menghuni Blok B Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Binjai, melarikan diri, Senin (18/12) ini hari tadi. Para napi tersebut berhasil kabur setelah menggergaji teralis besi sel mereka.
"Sekitar pukul 03.30 WIB petugas jaga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Binjai Barat dan Polsek Binjai Barat langsung ke TKP untuk melakukan pengecekan bersama dengan Kalapas dan Personil Lapas lainya," kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hedro Sutarno, Senin (18/12).
Napi yang kabur itu menjalani pidana atas beragam kasus, seperti narkotika, penadah hingga pencurian. Hendro mengatakan, saat kejadian, dalam sel blok B, ada 12 orang tahanan. Namun, yang melarikan diri sebanyak 7 orang.
Ketujuh tahanan yang kabur yakni Saifuddin (34) kasus narkotika, Abdul Rahman (33) kasus penadahan, Fahrul Azmi (35) kasus narkotika, Yusrizal (34) kasus pencurian, Roni Adianto (25) kasus pencurian, Suhelmi (45) kasus narkotika dan Rudi (33) kasus narkotika.
"Kita mengejar. Anggota Reskrim Polres Binjai dikerahkan 20 personel," kata Hendro.
Ia mengatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Binjai. Hendro mengimbau kepada para tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri. "Kita imbau segera menyerahkan diri. Kalau tidak akan ditindak," jelas Hendro.
© Copyright 2024, All Rights Reserved