Malaysia membuat langkah yang sama dengan Korea Utara dengan mencegah dan menangkal warga Korea Utara untuk meninggalkan Malaysia. Semua Staf Kedubes Korut juga dilarang meninggalkan Malaysia dengan alasan apapun.
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, Selasa (07/03), mengatakan, pemerintahnya takkan membiarkan warga Korut kembali ke negara mereka.
Sedangkan Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan bahwa semua staf Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur juga dilarang untuk meninggalkan Malaysia untuk alasan apapun. Larangan tersebut diberlakukan demi mempermudah proses penyelidikan kasus kematian Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin muda Korut, Kim Jong Un.
"Tidak ada pejabat atau pegawai dari Kedubes Korut yang diperbolehkan untuk meninggalkan negara ini," kata Kemenlu Malaysia dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, Selasa pagi, Korut juga melarang semua warga Malaysia meninggalkan negaranya. Langkah itu untuk menjamin keamanan para diplomat dan warganya di Malaysia.
Menurut kantor berita resmi Korut, KCNA, larangan itu untuk mengukur kadar hubungan kedua negara. Mereka berharap, kasus kematian Kim Jong Nam dapat segera diselesaikan agar hubungan bilateral keduanya dapat terus dijalin dan dikembangkan.
Pertikaian diplomatik antara Malaysia dan Korut mencuat menyusul kematian Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin Korut, Kim Jong Un. Jong Nam tewas setelah diserang 2 perempuan di bandara internasional Kuala Lumpur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved