Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie tentang persetujuan fraksi atas pembangunan gedung baru DPR mendapat banyak tentangan. Fraksi Gerindra menyebut pimpinan DPR mengklaim sepihak. Pihaknya tak pernah memberi persetujuan. Menyusul Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga membantah telah beri persetujuan.
Bantahan itu disampaikan oleh langsung oleh Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo kepada pers, di Jakarta (11/01). Dikatakan Tjahjo, dirinya telah mengecek ke Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, sampai saat ini belum ada persetujuan dari fraksinya atas pembangunan gedung baru DPR itu, sebagaimana diklaim oleh pimpinan DPR.
"Fraksi PDIP menolak pembangunan dengan perencanaan awal. Ini yang menjadi dasar sikap penolakan perencanaan pembangunan gedung yang alokasi anggarannya selangit," kata Tjahjo.
Dikatakan Tjahjo pula, jika ada keberatan masyarakat atas rencana pembangunan gedung baru maka DPR harus mendengarkannya. Bukankan dewan adalah wakil rakyat. Kalau perencanaan tidak diubah dengan sederhana, Fraksi PDIP tetap menolak. “Kita mengingatkan bahwa DPR adalah lembaga wakil rakyat," jelas dia.
Bagi Tjahjo, setiap keputusan politik pembangunan yang akan diambil, baik eksternal dan internal, mesti mendengar aspirasi dan suara rakyat. Sebab, keputusan ini demi kemaslahatan masyarakat luas. "Jadi, kalau aspirasi rakyat meminta ditunda, ya tunda dulu," ujar dia.
Fraksi PDIP juga mengingatkan bahwa kondisi Gedung DPR sudah melampaui kapasitas. Namun, penambahan gedung baru selayaknya wajar dan bertahap. Tidak perlu mewah apalagi monumental.
© Copyright 2024, All Rights Reserved