Menteri Perdagangan Gita Wirjawan kaget. Tiba-tiba saja, ia dituding menerima aliran dana talangan Bank Century. Hal ini terkait kepemilikannya pada Ancora Land yang membeli sebidang tanah seluas 22 hektar. Gita curiga ada oknum yang bermain karena ini merebut lahan strategis yang dimiliki Ancora tersebut.
Tudingan soal aliran dana Bank Century itu dilontarkan anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo kepada pers. Tudingan itu terkait kepemilikan Gita atas Ancora Land.
Seperti diketahui, Ancora Land membuat akte jual beli dengan PT Graha Nusa Utama (GNU) atas sebidang tanah seluas 22 hektar. Sebelumnya, tanah tersebut adalah milik Yayasan Fatmawati. Tanah ini dilepas oleh Yayasan Fatmawati ke PT GNU tahun 2003 lalu. Adapun PT GNU ditengarai memiliki hubungan korporasi dengan mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.
Gita menegaskan, lahan yang dimiliki Ancora Land sama sekali tidak ada kaitannya dengan aliran dana Century seperti dituduhkan. Gita curiga ada permainan dibalik tudingan itu untuk merebut aset tersebut dari Ancora. Ia mengetahui, beberapa pengusaha ternama tergiur untuk merebut aset yang strategis itu.
“Salah satu afiliasi Ancora membeli sebagian saham di perusahaan yang memiliki aset yang cukup menarik dan diperebutkan oleh grup bisnis yang punya kekuatan cukup besar,” ujar Gita kepada politikindonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (13/12).
Gita menegaskan, perusahaan afiliasi Ancora tidak menerima dana apapun yang berkaitan dengan Bank Century. “Justru afiliasi Ancora mengeluarkan dana untuk pengambilalihan saham tersebut. Saya heran kok tiba-tiba dikaitkan dengan kasus Century,” terang dia.
Informasi yang dihimpun, Ancora Land membuat akta perjanjian jual beli tanah 22 hektar tersebut pada tahun 2008, jauh sebelum masalah Bank Century bergulir. Terlebih lagi, Ancora mengeluarkan dana internal sebesar Rp40 miliar untuk membeli tanah eks Yayasan Fatmawati tersebut. “Aneh tiba-tiba saya dikaitkan dengan Bank Century," tandas Gita.
© Copyright 2024, All Rights Reserved