Kuasa hukum, Oracle, Annette Hurst, mengungkap, Google berhasil mengantongi pendapatan US$31 miliar atau setara Rp429 triliun, dengan keuntungan sebesar US$22 miliar atau setara Rp305 triliun dari Android.
Bloomberg, Jumat (22/01), melaporkan, keuntungan tersebut diungkap sebagai bagian dari data untuk gugatan hukum soal pelanggaran hak cipta software Java.
Oracle menganggap Google memakai software buatan mereka untuk mengembangkan Android namun tidak pernah membayar royalti sepeserpun.
"Lihat betapa besarnya masalah komersialisasi di sini," pungkas kuasa hukum Oracle Annette Hurst pada hakim dalam persidangan.
Selama ini, Google selalu merahasiakan besarnya keuntungan yang diperoleh dari Android. Menurut Google, hal itu merupakan masalah sensitif.
Setelah angka keuntungan tersebut bocor, mereka langsung meminta hakim federal San Fransisco untuk menyegel sebagian transkrip sidang. Mereka juga mengatakan bahwa sang kuasa hukum telah bertindak tak senonoh karena mempublikasi informasi sensitif.
"Google tidak mengungkap revenue Android secara spesifik kepada publik. Data keuangan yang mestinya bukan konsumsi umum itu sangat sensitif dan membukanya ke publik bisa berakibat negatif bagi kami," sebut Google-raksasa mesin pencari itu dalam surat keberatannya pada pengadilan.
Transkrip berisi informasi keuangan Google langsung menghilang dalam hitungan jam, meski tak terlihat indikasi bahwa permintaan raksasa mesin pencari terseut dikabulkan.
Perseteruan Oracle dengan Google sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu. Dalam gugatan kali ini, Oracle menuntut ganti rugi lebih dari US$1 miliar atau Rp13 triliun atas pelanggaran hak cipta software Java.
© Copyright 2024, All Rights Reserved