Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad Selasa (28/04) pagi ini terbang ke Makkasar, Sulawesi Selatan, untuk memenuhi panggilan Polda Sulselbar. Samad akan diperiksa sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.
Kuasa hukum Samad, Kadir Wokanubun mengatakan kliennya diperkirakan tiba di di Bandara Sultan Hasanuddin sekitar pukul 10:00 WITA. "Pak AS didampingi 3 pengacara dari Jakarta," ujar Kadir, Selasa (28/04).
Kadir mengaku tak bisa menepis kekhawatiran soal adanya ancaman penahanan dari polisi -sebagaiamana menimpa kolega Samad di KPK, Bambang Widjojanto-. Namun Kadir memastikan, sekiranya hal itu terjadi, Samad bakal menolak untuk menandatangani Berita Acara Penahanan.
“Yang pasti Pak AS tentunya siap menghadapi segala kemungkinan. Tapi masak baru 2 kali diperiksa sudah ditahan," ujar Kadir.
Samad terakhir kali menjalani pemeriksaan di Polda Sulselbar pada 10 Maret lalu. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen untuk pembuatan paspor saat masih tinggal di sebuah rumah di Makassar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved