Mulai hari ini, Selasa (05/12), biaya merchant discount rate (MDR) pada kartu ATM/debet akan turun. Penurunan tarif mengurangi biaya yang dibebankan ke nasabah saat transaksi lewat mesin electronic data capture (EDC).
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas biaya MDR di kartu ATM/debet sebagai wujud dukungan implementasi program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Saat ini, biaya MDR di merchant sebesar 2-3 persen per transaksi. "Besok, dipastikan biaya MDR turun menjadi 1 persen," kata Gubernur BI Agus Martowardojo, Senin (04/12).
BI menilai, selama ini biaya transaksi MDR kartu ATM/debit masih tinggi. Akibatnya, konsumen menanggung biaya tambahan cukup tinggi pada saat melakukan transaksi pembayaran menggunakan kartu.
Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko mengatakan, pihaknya memastikan industri perbankan tidak akan mengalami kerugian dari kebijakan penurunan rasio MDR. "Kami sudah menghitung tidak ada kerugian," ujar Onny.
Menurut Onny, dengan kebijakan ini diharapkan industri perbankan akan lebih efisien dari adanya interkoneksi dan interoperabilitas. Karena, bank tidak harus menyediakan infrastruktur sistem pembayaran dalam jumlah banyak seperti saat ini.
Selain itu, biaya transaksi yang murah akan mendorong kenaikan volume transaksi pada kartu ATM/debit.
Saat ini, industri perbankan mencatat volume transaksi pada kartu ATM/debet mencapai 496,61 juta per Oktober 2017. Dari jumlah tersebut telah mendorong nilai transaksi mencapai Rp533,79 triliun di Oktober 2017.
© Copyright 2024, All Rights Reserved