Hari ini, Rabu (16/12) ini, masa tugas pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir dan hingga kini pula belum ada pimpinan KPK definitif yang dipilih DPR.
Komisi III kemungkinan baru mengumumkan nama-nama pimpinan KPK terpilih pada Kamis (17/12). Meski begitu Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menjamin tidak akan ada kekosongan jabatan pimpinan KPK.
“Pelaksana tugas tiga orang itu kan tetap ada meski yang dua berhenti. Plt kan tanpa limit waktu, ditetapkan sampai terpenuhi pimpinan baru, dan tetap dapat mengambil keputusan strategis," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa malam (15/12).
Dua pimpinan KPK tersebut, yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. Masa jabatannya akan habis hari ini. Sementara, tiga pimpinan sementara, yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Aji dan Johan Budi akan berakhir saat pimpinan yang baru dilantik.
Menurut Benny, tidak akan ada persoalan kekosongan jabatan. Meski dua pimpinan KPK telah habis masa jabatannya, tugas pimpinan dan pengambilan keputusan-keputusan strategis tetap dapat dilakukan oleh tiga pimpinan sementara KPK.
Ditundanya pengumuman nama-nama pimpinan KPK karena waktu pelaksanaan uji kelayakan (fit and proper test) terbentur waktu rapat paripurna DPR.
Hari ini, Rabu (16/12), Komisi III kembali menjadwalkan fit and proper testterhadap tiga calon pimpinan KPK. Ketiganya adalah, Agus Rahardjo, Laode M Syarief, dan Busyro Muqoddas.
Setelah fit and proper test selesai dilaksanakan, Komisi III akan menggelar rapat pleno internal untuk memilih nama-nama yang akan ditunjuk sebagai pimpinan KPK definitif.
© Copyright 2024, All Rights Reserved