Badan PBB untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO) telah menyetujui resolusi untuk menetapkan Kota Tua Hebron, termasuk Masjid Ibrahim atau Makam Patriark, sebagai Warisan Dunia yang dilindungi atas permintaan Palestina. Isreal memprotes keras resolusi tersebut.
Dalam sidangnya, Jumat (07/07), UNESCO mencapai keputusan Hebron sebagai Warisan Dunia dengan 12 suara setuju, tiga menentang, dan enam abstain lewat pemungutan suara yang berlangsung tertutup.
Otorita Palestina mendesak UNESCO untuk segera membahas resolusi yang mereka ajukan. Hebron terletak di kawasan Tepi Barat yang diduduki Israel dan komunitas Yahudi yang tinggal di sana berada di dekat tempat yang disebut sebagai Masjid Ibrahim oleh umat Islam atau Makam Patriark -atau makam para bapak bangsa- bagi umat Yahudi.
Palestina menuduh Israel melakukan sejumlah pelanggaran di Hebron, yang menjadi tempat tinggal lebih dari 200.000 warga Palestina namun dengan satu komunitas kecil umat Yahudi. Israel menentang keras resolusi dengan alasan menekankan karakter Islam dari kota itu dengan mengorbankan sejarah ribuan tahun Yahudi di sana.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan bahwa pernyataan Hebron sebagai Warisan Dunia merupakan keputusan khayalan. Kementerian Luar Negeri Israel, lebih dulu menanggapi keputusan UNESCO ini dengan menyebutnya sebagai aib moral PBB yang menolak sejarah Yahudi di kota tersebut.
"@UNESCO keputusan atas Hebron dan Makam Patriark merupakan aib moral. Organisasi yang tidak relevan ini mempromosikan BERITA PALSU. Memalukan @UNESCO," tulis juru bicara Kemenlu Israel di Twitter.
Hebron, menurut resolusi UNESCO merupakan kota tertua di dunia, yang berasal dari periode chalcolithic atau sekitar 3.000 tahun SM. Kota ini sepanjang sejarahnya pernah diduduki oleh bangsa Romawi, Yahudi, maupun Tentara Perang Salib.
© Copyright 2024, All Rights Reserved