Kolaborasi sejumlah LSM sepakat membentuk lembaga masyarakat sipil yang memonitor jalannya perdamaian di Aceh. Lembaga yang diberi nama {Independent Civilian Peace Monitoring Team for Aceh} (ICPMTA) itu melibatkan para relawan internasional, regional, dan lokal.
Untuk ditingkat regional dan internasional melibatkan Forum Asia, {Nonviolence International and South East Asia} yang bertindak sebagai regional fokus poin di Malaysia, Filipina dan Bangkok. Sementara dari Indonesia tercatat YLBHI, Elsam, KontraS, Yappika dan Imparsial.
Koordinator fokus poin Jakarta, Ikravany Hilman dari YLBHI menjelaskan, kehadiran lembaga masyarakat sipil di Aceh sangat dimungkinkan. Hal itu didasari pasal 2(f) kesepakatan damai yang berbunyi, “kedua belah pihak akan memberikan ruang bagi masyarakat sipil untuk mengekspresikan hak-hak demokrasi mereka tanpa dihalang-halangi,” dan pasal 3(g) berbunyi, “masyarakat sipil berhak memberikan masukan pada Joint Security Committee (JSC).”
“Ini sebagai wujud partisipasi masyarakat sipil di Aceh dan luar Aceh dalam rangka implementasi perjanjian penghentian permusuhan dan tindak kekerasan,” ujar Ikravany. Untuk memonitor situasi lapangan, dilibatkan sekitar 200 relawan yang ditempatkan di sejumlah kabupaten di Aceh. Lembaga ini akan melaporkan setiap temuan di lapangan kepada JSC dan membuat publikasi secara berkala.
Ikra membantah kalau lembaga ini akan melakukan kampanye “referendum atau memberi dukungan tertentu” kepada salah satu pihak. Menurut dia, sama sekali tak ada kaitan dengan isu-isu referendum atau merdeka dalam lembaga itu, karena sifatnya betul-betul netral. Lembaga ini hanya melakukan monitoring jalannya perjanjian perdamaian dan kondisi HAM selama perjanjian damai.
Intinya, papar Ikra, lembaga ini ingin mendukung terciptanya perdamaian yang langgeng di Aceh melalui penggalangan {public awareness} dan {public support}. Hal ini diungkapkan saat mengadakan jumpa pers di kantor YLBHI Jakarta, 13 Januari 2003, dengan didampingi Amiruddin dari Elsam, Orie Rahman (KontraS), dan Robertus Robet dari YLBHI.
ICPMTA akan berkantor di Banda Aceh, bertugas melakukan monitoring, investigasi, verifikasi, mengadakan pelatihan bagi relawan dan sebagai pusat informasi. Sedang Forum Asia dan Nonviolence Internasional, South East Asia Bangkok menjadi regional fokus point yang bertugas mengadakan loby-loby di tingkat regional dan nasional, mengawasi pelaksanakan program, mengadakan kampanye, meningkatkan kesadaran publik di tingkat regional, mengkoordinasikan loby dan aktivitas kampanye di Malaysia, Thailand dan Filipina.
Sedangkan Fokus Point Jakarta, Malaysia dan Filipina bertugas memberi sistem pendukung dalam bentuk pengumpulan data-data lapangan yang berasal dari kantor Aceh, menyusun dan membuat serta mengkampanyekan laporan bulanan perkembangan keadaan HAM di Aceh selama pelaksanaan perjanjian. Selain itu, lembaga tersebut juga memberikan {asessment} relevan kepada kedua pihak (RI-GAM) demi terciptanya perdamaian langgeng, dan menggalang dukungan {public} dan {support} untuk terciptanya perdamaian di Aceh.
Apakah lembaga ini akan bekerja seperti yang diharapkan?. Keakuratan data-data yang diperoleh dan kenetralan bagi relawan yang melakukan investigasi, merupakan kata kunci untuk itu. Kita lihat saja.
© Copyright 2024, All Rights Reserved