Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik sikap kompromis pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membebaskan penyidik Novel Baswedan dari jeratan hukum. Kesepakatan penghentian kasus Novel yang diikuti dengan hekangnya dia dari KPK dinilai bukan win-win solution.
“Ini bukan win-win solution yang kita cari. Kalau win-win solution seperti ini akan banyak orang seperti Novel di KPK yang berdedikasi baik, berintegritas tinggi, harus dikriminalisasi jadi karirnya terhenti karena kompromi semacam ini," ujar Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, kepada pers di Jakarta, Kamis (04/02).
Adnan mengatakan, penyelesaian kasus Novel tidak dapat diselesaikan dengan kompromi. Ia menegaskan, Novel dikriminalisasi saat menjalankan tugasnya sebagai penyidik KPK dan mendapat serangan balik dari pihak yang berkaitan.
Jika serangan balik itu ditangkis dengan kompromi, ujar Adnan, maka KPK tengah bernegosiasi dengan upaya kriminalisasi itu. “Bagaimanapun, Novel adalah aset KPK. Kalau kasusnya dibarter, tidak ada pertimbangan objektif untuk menghentikan kasus Novel," ujar Adnan.
Adnan mengatakan, pimpinan KPK harus tetap memperjuangkan kasus Novel berhenti dan tetap mempertahankannya di KPK. Menurut dia, tak ada alasan kuat yang membuat Novel harus keluar dari KPK.
“Orang yang keluar KPK adalah orang yang melanggar kode etik atau melakukan sesuatu yang keluar dari aturan main undang-undang. Dalam konteks ini, apa alasan Novel keluar?" tandas Adnan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, kejaksaan akan menarik berkas kasus Novel dari Pengadilan. Tapi, dengan penarikan perkara itu, Novel hengkang dari KPK. KPK memberi kesempatan seluas luasnya bagi Novel untuk berkembang di tempat lain.
"Novel Baswdan itu fleksibel. Oleh sebab itu, diyakini akan bisa menyesuaikan diri di mana saja dan tetap relevan dengan keahliannya," ujar Saut.
KPK, kata Saut, memikirkan cara untuk menyelesaikan masalah tanpa memunculkan kegaduhan. "Agar semua tuntas dan Novel Baswedan bisa mengabdi tanpa diikat oleh masa lalunya," ujar Saut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved