Tawaran kerjasama dari Duta Besar Amerika Serikat Robert Blake yang akan meminta keterlibatan Navy AS untuk membantu pengawasan laut Indonesia, khususnya dalam memberantas illegal fishing mendapat reaksi penolakan keras. Pengawasan wilayah NKRI adalah kewenangan TNI Angkatan Laut dan menjadi urusan dalam negeri Indonesia.
“Tidak boleh ada negara lain yang boleh ikut apalagi melibatkan kapal perangnya untuk menjaga perairan kita,” ujar .Direktur Indonesia Maritime Institute (IMI), DR. Y. Paonganan.
Paonganan menyebut, tawaran Dubes AS itu seolah melecehkan kemampuan Indonesia menjaga kedaulatannya. “Seakan-akan bangsa ini tidak mampu mengawasi wilayah kedaulatannya.”
Paonganan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menolak tawaran tersebut. “Bila mendapat tawaran seperti itu, sebaiknya ditolak, karena hal itu bertentangan dengan UUD dan prinsip-prinsip bernegara,” ujar dia.
Ia mengingatkan, pemerintah jangan mengambil keputusan-keputusan yang mencederai harga diri bangsa ini. “Apalagi dengan melibatkan angkatan perang negara lain untuk mengawasi periaran kita adalah sebuah langkah yang sangat keliru bila hal itu terjadi," ujar dia.
Paonganan menyebut, dalam memberantas illegal fishing, banyak hal yang bisa di lakukan, salah satunya dengan memperkuat armada kapal TNI AL sehingga dapat memperketat wilayah-wilayah yang rawan pencurian ikan.
“Dan illegal fishing terbesar terjadi bukan karena banyaknya kapal pencuri ikan yang masuk ke perairan kita, tapi karena banyaknya illegal license, dimana satu ijin bisa digunakan oleh puluhan bahkan ratusan kapal,” ujar dia.
Paonganan menyebut, banyak hasil tangkapan yang tidak tercatat, karena kapal-kapal berijin itu mengirim hasil tangkapan langsung ke luar negeri dengan transhipment di tengah laut.
“Selain itu, mafia minyak yang juga orang kita sendiri menjual minyak subsidi ditengah laut ke kapal-kapal ikan yang sedang beroperasi, sehingga memberi peluang kapal-kapal itu tidak sandar di pelabuhan-pelabuhan perikanan untuk mengisi BBM sambil melaporkan hasil tangkapannya," ujar dia.
Paonganan menambahkan, persoalan seperti itulah yang harus dibenahi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Jangan karena ingin sukses jadi menteri lantas membawa-bawa negara asing untuk ikut mencampuri urusan dalam negeri dan menerima tawaran negara lain. Bila hal itu terjadi maka nasionalisme Menteri KP patut dipertanyakan,” tandas Paonganan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved