Instruksi Presiden soal penuntasan kasus mafia pajak harus efektif. Karena masyarakat memberikan perhatian penuh terhadap segala upaya pemerintah, untuk menuntaskan Kasus Gayus Tambunan dan kasus mafia hukum lainnya.
"Mudah-mudahan instruksi kali ini manjur. Karena sekarang publik memberi perhatian besar dalam penuntasan kasus Gayus itu," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/01).
Menurut Pramono, hal penting pertama yang harus dilakukan dalam menuntaskan persoalan itu, menguak keberadaan Gayus selama dalam tahanan, dan ketika persidangan berlangsung. Polisi, ujar politisi PDI Perjuangan itu, berkewajiban menelusuri kemana saja Gayus pergi.
Intinya, harus ada kejelasan, apakah Gayus hanya dalam negeri, seperti di Bali. Benarkah, terdakwa mafia hukum dan pajak itu benar juga ke Macau, Hong Kong, Singapura, Kuala Lumpur atau tempat lain yang belum diketahui.
Pramono mengungkapkan, penggunaan paspor Gayus itu ternyata tidak hanya sekali. Itu saja sudah bisa sebagai bukti. Kalau di dalam negeri, kata dia, mungkin bisa dikelabui, tetapi untuk ke luar negeri tidak akan bisa. "Itulah bukti awal dari kepolisian untuk menindaklanjuti persoalan Gayus ini."
Soal penting lainnya, urai Pramono, harus dipertegas, betulkah Gayus bertemu dengan beberapa tokoh. Di antaranya, tokoh politik dan figur lainnya yang berkaitan dengan upaya penyelamatan Gayus dalam persoalan perpajakan. Semua itu, kata bekas Sekjen PDI Perjuangan itu, menjadi kewajiban polisi untuk segera menyelidiki.
"Momentum instruksi Presiden ini harusnya digunakan oleh internal kepolisian dan kejaksaan maupun oleh KPK, untuk segera menuntaskan persoalan Gayus," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved