Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, anggota Polri yang bermain-main atau terlibat narkoba dijatuhi hukuman mati. Tujuannya agar ada efek jera dan penyalahgunaan narkoba tidak menyebar luas di lingkungan kepolisian.
"Sebab anggota Polri yang terlibat narkoba terus meningkat. Pekan ini saja ada 3 anggota Polri yang terlibat narkoba," kata Neta kepada pers, Selasa (11/10).
Menurut Neta, berdasarkan dari pendataan IPW, tiga polisi yang terlibat narkoba itu yakni, AKP Sunarto tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba di Diskotek Milles Mangga Besar, Jakarta pada 8 Oktober 2016, kemudian Brigadir K bersama oknum TNI Serka PHP ditangkap di Bali saat menjadi kurir sabu pada 8 Oktober 2016.
Sebelumnya, juga ada Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba dan Bripka WD anggota Brimob Polda DIY yang ditangkap saat pesta sabu pada 9 Oktober 2016.
Untuk itu, IPW mengimbau institusi Polri lebih serius lagi menangani kasus-kasus anggotanya yang terlibat narkoba.
Menurut Neta, selama ini, Polri cenderung tidak transparan dalam memproses anggotanya yang terlibat narkoba, terutama yang berpangkat perwira.
"Begitu juga hukumannya, jauh lebih rendah dari masyarakat biasa yang terlibat narkoba. Akibatnya, terjadi ketidakadilan. Efek lainnya, anggota Polri yang terlibat narkoba merasa dilindungi institusinya. Sehingga tidak ada efek jera," kata Neta.
al itu terbukti, jumlah polisi yang terlibat narkoba terus meningkat. Terutama di lingkungan perwira. Rata-rata tiap tahun anggota Polri yang terlibat narkoba di atas 200 orang.
"Seharusnya polisi yang terlibat narkoba hukumannya jauh lebih berat dari masyarakat biasa. Sebab mereka paham hukum, paham risikonya, dan sebagai aparatur yang harusnya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba," kata Neta.
Neta mengatakan, sikap tegas Polri diperlukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan anggotanya. Sikap tegas itu antara lain Polri harus membuka ke publik mengenai berapa besar jumlah anggotanya yang terlibat narkoba, berapa banyak yang menjadi bandar atau pengedar, berapa yang dipecat, berapa besar hukumannya, dan lainnya.
"Polri juga sudah saatnya mendorong agar terjadi hukuman mati pada anggotanya yang bermain-main dengan narkoba," pungkas Neta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved