Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Madan Lape (51) alias Coy alias Mamank, ditangkap petugas Satuan Narkotika Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Coy ditangkap di rumahnya di Kabupaten Sidrap, Sabtu dini hari (10/10). Coy diduga menjadi bandar sabu lintas provinsi.
“Penangkapan tersangka Coy berdasarkan petunjuk sejumlah pemakai dan pengedar sabu-sabu yang lebih dahulu ditangkap petugas,” kata Kapolres Polewali Mandar AKBP Agoeng Adi Kurniawan, Sabtu (10/10).
Dari tangan tersangka Coy, petugas menyita barang bukti berupa 13 bong, 30 sachet plastik bekas, 2 sachet sabu dan 40 potongan pipet.
“Dari sejumah tersangka yang sudah kami tangkap menunjuk tersangka Coy sebagai bandar. Dan, alhamdulillah setelah rumahnya kami geledah ditemukan sejumlah barang bukti termasuk dua paket sabu dalam lemari pribadi tersangka,” kata Agoeng.
Penangkapan oleh petugas ini berlangsung senyap tanpa diketahui keluarga dan tetangga tersangka. Coy dibekuk petugas saat tetangganya tertidur pulas. Coy sempat berusaha meloloskan diri dari sergapan petugas, namun dia bisa diringkus.
Tersangka Coy langsung digiring petugas ke Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kini, tersangka Coy kini ditahan di sel tahanan Mapolres Polewali Mandar. Polisi tengah mengembangkan kasus ini untuk menjerat tersangka lain yang terkait jaringan Coy.
Nama Coy sendiri sudah tak asing lagi dalam dunia narkoba. Sebelumnya, Coy pernah ditangkap polisi karena kasus kepemilikan sabu. Coy divonis 1 tahun penjara.
Namun setelah menjalani hukuman selama 1 tahun lebih, mantan napi narkotika ini bukannya sadar dan kembali menjadi PNS yang mengabdi, Coy malah semakin mengembangkan bisnis haramnya itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved