Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa yang juga calon Gubernur Lampung, yang kini berstatus tersangka dan ditahan KPK, masih menyempatkan diri berkampanye.
Saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/02), Mustafa masih optimis mampu memenangkan Pilgub Lampung mendatang.
“Nomor 4 kece, Insya Allah, menang, " ujar Mustafa.
Pada Pilgub Lampung 2018, Mustafa yang berpasangan Ahmad Jajuli mendapat nomor urut 4. Pasangan Mustafa-Jajuli diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hanura.
Mustafa meminta pendukungnya tetap memilihnya dalam Pilgub Lampung nanti.
“Saya berharap seluruh pendukung terus luruskan niat, niat lurus, maju terus. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung yang sejahtera bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih," kata Mustafa.
Hari ini, Mustafa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga. Selain Mustafa dan Natalis, KPK juga menetapkan Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai tersangka.
KPK menduga ada permintaan Rp1 miliar dari pihak DPRD Lampung Tengah kepada Pemkab Lampung Tengah terkait pengajuan pinjaman dana daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Guna mendapat pinjaman daerah dari PT SMI dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama antara DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT SMI.
Mustafa diduga memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan uang sekitar Rp1 miliar sebagaimana permintaan DPRD Lampung. Uang tersebut dikumpulkan dari kontraktor sejumlah Rp900 juta dan Rp100 juta diambil dari dana taktis Pemkab.
© Copyright 2024, All Rights Reserved