Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan saat ini masih banyak massa yang mendukung dan melindungi terpidana kasus rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus. Kondisi tersebut semakin mempersulit pemulangannya ke Lapas Sorong, Papua Barat.
Meski begitu Prasetyo menyerukan agar Labora menyerahkan diri dan kembali ke tahanan. Bila tidak maka Kejagung akan melakukan upaya paksa.
"Nanti kami pakai plan A persuasif, lalu plan B-nya itu meminta bantuan polisi. Jika tidak bisa juga, ya apa boleh buat, kami akan lakukan cara lain yang bisa bawa dia kembali ke LP," kata Prasetyo di Jakarta, Rabu (11/02).
Menurut Prasetyo, sejauh informasi diterimanya dari internal Kejaksaan, hingga saat ini Labora masih tidak kooperatif. Sehingga kejaksaan menjadi sulit membawa terpidana 15 tahun itu ke Lapas Sorong, Papua Barat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved