Mayoritas Presiden di Indonesia selalu menjanjikan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama mereka semasa kampanye dan pemilihan umum. Janji-janji pemberantasan korupsi itu muncul sejak era Presiden Indonesia ketiga, BJ Habibie hingga saat ini, Presiden Joko Widodo. Namun yang terjadi malah sebaliknya, korupsi tidak pernah dituntaskan.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto kepada peserta rapat kerja nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia di Jakarta, Senin (16/02).
"Dalam Nawacita keempatnya, Jokowi menolak negara lemah dengan mereformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya," ujar BW.
BW mengisyaratkan bahwa janji Jokowi soal pemberantasan korupsi belum dapat dipenuhi. "Jangan sampai ini seperti penyakit yang seringkali menimpa buruh juga, suka dijanji-janjikan," ujar Bambang.
Pernyataan Bambang tersebut lantas ditanggapi para buruh dengan sorakan meriah. "Kawan-kawan jangan seperti lagu dangdut, Terlena," kata BW sembari menyanyikan lagu yang dipopulerkan Ike Nurjanah itu dengan singkat.
BW yang ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus sengketa pilkada di Kotawaringin Barat tersebut, mengatakan KPK) juga sering dipermasalahkan terkait kewenangannya melakukan penyadapan. Padahal, ujar dia, pihak kepolisian juga memiliki kewenangan penyadapan dan tidak pernah dipersoalkan.
"Apakah polisi tidak punya kewenangan penyadapan? Punya. Tapi yang diributkan itu KPK," paparnya.
Padahal, ujar BW, dengan kewenangan itu KPK berhasil melakukan berbagai operasi tangkap tangan. "Performa kita bagus, tapi itu yang justru dipersoalkan," ujar dia.
BW menyebut, beberapa lembaga negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis dan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga memiliki kewenangan penyadapan."How come? Kenapa hanya KPK yang dipersoalkan," ujarnya.
Ia mensinyalir KPK sering dipersoalkan karena penegakan hukum yang dilakukan sudah mulai menyentuh episentrum dan pusat-pusat saraf kekuasaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved