Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Bambang Widjojanto (BW) menegaskan dirinya akan mematuhi proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri, terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi. BW menyatakan, adan selalu memenuhi panggilan untuk diperiksa, dan tidak akan mangkir.
"Saya taat hukum akan selalu datang jika dipanggil. Saya kemarin datang ke Bareskrim karena saya pikir saya diperiksa. Tidak tahunya, ketika saya sudah sampai sana, cek kantor, belum ada surat panggilan, saya balik lagi. Saking taatnya," ujar BW kepada pers kantor KPK Jakarta, Selasa (27/01).
BW menegaskan dirinya tak akan pernah mangkir dari panggilan penyidik. Namun hingga saat ini memang belum ada panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Bareskrim. Padahal pihak kepolisian sebelumnya sudah mengatakan akan memeriksa BW pada hari Senin atau Selasa."Belum ada panggilan," jelas BW.
Seperti diketahui, pada Jumat (23/01) lalu, BW ditangkap paksa penyidik Bareskrim usai mengantarkan anaknya sekolah di Depoko. Sesampainya di Bareskrim BW baru tahu bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasar laporan pengaduan tertanggal 19 Januari atau hanya berselang 4 hari sebelum penangkapan.
Bareskrim tadinya telah memutuskan untuk langsung menahan BW, namun upaya itu batal setelah mendapat desakan berbagai pihak termasuk perintah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti agar BW dilepas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved