PT PLN (Persero) menurunkan tarif listrik untuk 12 golongan tenaga listrik. Penurunan tarif listrik dilakukan mengikuti mekanisme Tariff Adjustment (TA) yang mengalami penurunan pada Januari ini.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima, Senin (02/01), turunnya harga Indonesian Crude Price (ICP) menjadi salah satu indikator turunnya tarif listrik di samping biaya pokok produksi (BPP) yang juga menurun.
“Penyesuaian tarif bulan ini termasuk stabil. Penurunan rata-rata sebesar Rp6,” terang Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka.
Dijelaskan, nilai tukar rupiah pada November melemah sebesar Rp293,26 per dolar dari sebelumnya (Oktober 2016), dari Rp13.017,24 per dolar menjadi Rp13.310,50 per dolar.
Namun, ICP pada periode yang sama juga turun dari US$46,64/barrel menjadi US$43,25/barrel. Sementara itu, inflasi pada November 2016 naik 0,33 persen, dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar 0,14 persen menjadi 0,47 persen.
Akibat dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, tarif listrik pada Januari di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp1.467,28/kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 996,74/kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.644,52/kWh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved