Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah masih memberlakukan moratorium pembangunan gedung baru. Pihak DPR diharapkan dapat memahami hal tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Wapres menanggapi wacana yang dilontarkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, soal pembangunan gedung baru dan apartemen di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, dengan menggunakan anggaran dari swasta.
“Sementara ini pemerintah memutuskan masih moratorium pembangunan gedung-gedung baru, terkecuali sekolah, rumah sakit dan balai penelitian," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (15/08).
"Tidak kurangi tapi kalau gedung-gedung baru, kantor-kantor baru, kantor pemerintah pun tidak membangun apa-apa, yang dibangun sekali lagi hanya sekolah, rumah sakit, dan penelitian," lanjutnya.
JK mengatakan, kebijakan moratorium gedung baru seharusnya diketahui oleh pihak DPR. "Jadi mestinya DPR kita harapkan memahami hal tersebut," tegas JK.
JK menambahkan, pada tahun 2010 lalu, DPR telah merehabilitasi seluruh perumahannya di Kalibata dengan biaya ratusan miliar rupiah. “Jadi mestinya dimanfaatkan dulu rehabilitasi besar-besaran itu, ratusan miliar digunakan untuk merehabilitasi rumah-rumah di DPR sehingga jauh lebih baik dari sebelumnya, kalau itu mau ditinggalkan lagi kan kasihan. DPR yang buat perencanaan tapi hanya berapa tahun, ini mau dibuat lagi," katanya.
Sekedar informasi, dengan rencana kenaikan anggaran DPR menjadi Rp 5,7 triliun, pihak DPR berencana melakukan penataan kawasan parlemen termasuk mendirikan gedung baru pengganti Gedung Nusantara I.
Pada tahun 2016 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan melanjutkan moratorium pembangunan sarana dan prasarana pemerintah dan pembelian lahan. Pembangunan hanya diperbolehkan untuk sarana dan prasarana sektor pendidikan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved