Presiden Joko Widodo membantah pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) soal adanya instruksi agar dilakukan harmonisasi antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo.
"Belum," kata Jokowi singkat, di Jakarta, Selasa malam (07/02).
Jokowi mengaku belum mendengar keluhan Panglima TNI terkait Menhan yang disampaikan saat rapat kerja di Komisi I DPR. Jokowi akan mengecek Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 yang dipermasalahkan Panglima TNI. "Nanti permen (peraturan menteri)-nya saya lihat dulu," ujar Jokowi.
Sebelumnya, menurut Wapres JUK, Jokowi telah menginstruksikan kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menhan, dan Panglima TNI agar aturan terkait pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) diharmonisasi kembali.
Hal itu menyusul pernyataan panglima TNI dan menhan terkait pembelian Helikopter Agusta Westland AW101. Keduanya sama-sama mengaku tidak tahu soal pembelian heli tersebut.
“Kemarin Presiden sudah intruksikan agar diatur harmonisasinya, aturannya kembali antara Panglima dan Menhan dan Menko-nya,” kata JK seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional BKKBN di Jakarta, Selasa (07/02).
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (06/02), Menhan dan Panglima TNI mengaku tidak mengetahui ikhwal pembelian helikopter AW101.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga mengaku tidak tahu soal pembelian helikopter itu. Gatot menyinggung adanya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 yang mengurangi kewenangannya sebagai Panglima TNI.
"Saya tidak mengatur anggaran AU berapa, AD berapa, AL berapa. Anggaran langsung tanggung jawab ke Kemenhan, tidak melalui Panglima.Dengan demikian, Panglima sulit bertanggung jawab dalam pengendalian terhadap tujuan sasaran penggunaan anggaran TNI, termasuk angkatan," kata Gatot.
Sementar, Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, AW101 pada awalnya dipesan untuk helikopter kepresidenan sehingga dibeli melalui Sekretariat Negara.
"Itu dulu (dibeli untuk) pesawat kepresidenan. Pesawat presiden itu melalui Setneg. Uangnya dari Setneg. Jadi Menteri Pertahanan enggak tahu apa-apa," ujar Ryamizard,
© Copyright 2024, All Rights Reserved