Seorang bernama Kaesang dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian dan SARA berkaitan dengan salah satu unggahannya di Youtube. Pelapornya seorang warga bernama Muhammad Hidayat yang membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam surat tanda penerimaan laporan yang diterima Polres Metro Bekasi Kota disebutkan, seorang warga bernama Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang karena dugaan kebencian dan SARA pada 2 Juli lalu.
Nomor pengaduan surat seperti yang tertera di Twitter itu adalah LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Kendati begitu, dalam surat laporan, nama terlapor hanya bertuliskan nama Kaesang. Belum jelas, apakah Kaesang yang dimaksud adalah putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Dalam laporannya, pelapor menyertakan kejadian perkara atau saat pria diduga Kaesang mengunggah komentar di akun Vlog nya pada 29 Mei 2017.
Dalam surat itu, pelapor mengaku mengalami kerugian bahwa pelaku/terlapor mengupload video ke akun Youtube milik terlapor yang isi videonya bermuatan ujaran kebencian berdasarkan sara berupa ucapan kata-kata: mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, enggak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memimpin, apaan coba, dasar ndeso.
Terkait hal itu, Kapolresta Bekasi Kombes Hero Henrianto Bachtiar membenarkan mengenai adanya pelaporan terhadap Kaesang. "Betul (ada laporan tersebut). Pelapornya seorang warga, Muhammad Hidayat," ujar Hero, kemarin.
Polisi akan memastikan keterangan pelapor apakah Kaesang yang dimaksud adalah putra bungsu dari Presiden Jokowi. ”Nanti kita mintai keterangan pelapornya dulu. Kaesang yang dimaksud ini siapa, apakah anak Presiden atau siapa, kita belum tahu."
© Copyright 2024, All Rights Reserved