Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) mendapat teror bom, Senin pagi (17/01) ini. Ancaman yang beredar melalui pesan singkat ke beberapa mahasiswa itu, sempat membuat panik kegiatan perkuliahan. Setelah melakukan penyisiran selamas 1,5 jam, kampus tersebut dinyatakan polisi aman dari ancaman bom.
Aktivitas perkuliahan pada kampus yang terletak di bilangan Cawang, Jakarta Timur itu sempat kisruh. Suasana yang tenang mendadak jadi kacau balau begitu beberapa mahasiswa menerima pesan singkat dari orang yang tidak dikenal. Ancaman itu akhirnya menyebar ke seluruh kampus. Karena panik, ratusan mahasiswa pun berhamburan keluar kampus.
Puluhan aparat Polres Jakarta Timur serta tim gegana dari Polda Metro Jaya segera menyisir kampus tersebut. "Dari penyisiran tadi dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB, kita tidak menemukan barang yang mencurigakan di lokasi kampus. Kita sudah sisir semua gedung Fisip, Sastra, Kedokteran, Teknik dan Rektorat, itu tidak ada," ujar Kasat Reskrim Polres Jaktim Kompol Dodi Rahmawan di Kampus UKI, Senin (17/01).
Dikatakan Dodi pihaknya telah memeriksa 5 mahasiswa yang menerima pesan singkat berisi ancaman bom itu. Namun kelimanya mengaku tidak mengenal pelaku. “Mereka mengaku tidak mengenal siapa pengirimnya. Sampai saat ini juga kita masih menyusuri jejak pengirim dengan bekerjasama dengan provider," terang Dodi.
Saat ini, ujar Dodi, polisi masih menelusuri pelaku pengancam bom melalui pesan singkat dengan bekerjasama dengan provider telekomunikasi. Dodi menambahkan, pesan singkat ancaman bom dikirim pelaku ke 5 mahasiswa dan mahasiswi.
Rahmi, salah satu penerima pesan singkat dari Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan mengirim balik pesan singkat itu ke Pembantu Rektor (Purek) I. Pesan singkat itu lalu disebarkan ke pihak kampus dan pihak pengamanan. Setelah tidak ditemukan siapa pengirimnya, pihak kampus menghubungi polisi.
Bunyi pesan singkat ancaman bom UKI itu yakni, "Kalau masih sayang nyawa besok jangan ke kampus karena besok saya mau ledakkan kampus UKI. Saya dendam dengan UKI yang tidak meluluskan dua kali sidang saya."
© Copyright 2024, All Rights Reserved