Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Sabtu (06/06) terbakar. Sejauh ini belum diketahui penyebab kebakaran yang terjadi di kantor yang terletak di Jalan Cenderawasih, Satuan Pemukiman 2, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua, tersebut.
“Kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 04.30 WIT. Anggota Polsek Kuala Kencana dan unit Sabhara Perintis, yang tiba di lokasi kejadian 15 menit kemudian, mendapati bagian atap bangunan sudah terbakar api,” kata Kapolres Mimika Ajun Komisaris Besar Polisi Yustanto, Sabtu pagi.
Yustanto mengatakan, untuk memadamkan api, empat nit mobil Pemadam Kebakaran Pemda Kabupaten Mimika tiba di lokasi 30 menit kemudian.
"Api baru bisa dipadamkan 2 jam kemudian, dan selanjutnya dipasangi garis polisi untuk penyelidikan penyebab kebakaran," kata Yustanto.
Menurut Yustanto, berdasarkan keterangan saksi mata, api berkobar dari sebelah kanan bagian belakang gedung kantor KPU dan merambat membakar atap gedung.
"Kami belum dapat memastikan penyebab kebakaran dan sementara mengumpulkan keterangan saksi. Dari olah TKP pagi tadi yang dipimpin Kasatreskrim AKP Galih belum menemukan bukti kuat," kata mantan Kapolres Biak Numfor tersebut.
Sejumlah dokumen partai dan KPU di dalam kantor dan gudang hangus dilalap si jago merah. Kejadian ini menjadi perhatian warga di Timika karena hingga kini KPU belum menetapkan anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 hasil pemilihan legislatif April tahun lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved