Kantor Perwakilan Indonesia di Ausralia akan libur selama 4 hari. Dalam keputusan bersama tersebut disebutkan tanggal 17 dan 18 Juli (Jumat dan Sabtu), sementara cuti bersama dimulai tanggal 16 Juli (Kamis) dan 20-21 Juli (Senin dan Selasa).
Kebijakan ini diambil mengikuti keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia soal hari libur nasional dan cuti bersama
Seluruh Kantor Perwakilan Indonesia di Australia, termasuk kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan mengikuti keputusan bersama tersebut.
"Sesuai aturan yang ditetapkan, kami libur, tidak ada aktivitas dan pelayanan pada periode 16 hingga 21 Juli," kata Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Victoria di Melbourne, Irvan Buchari.
Namun jika ada kasus yang sangat mendesak, seperti misalnya di Melbourne warga bisa menghubungi hotline Kantor Perwakilan Indonesia di Australia. “Misalnya ada yang hilang pasport, sementara harus pulang keesokan harinya, ya pasti kami bantu," ujar Irvan.Ada pun hotline KJRI Melbourne adalah +61 477 007 075.
Berikut hotline kantor perwakilan Indonesia di negara bagian lain di Australia yang bisa diakses 24 jam yakni, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra +61 450 475 094, KJRI Sydney +61 467 227 487, KJRI Perth +61 499 772 978, dan KJRI Darwin +61 438 843 040.
© Copyright 2024, All Rights Reserved