Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencecar Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal janji untuk menuntaskan kasus penyerangan air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Sudah hampir satu tahun, kasus itu belum juga terungkap.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan dengan Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/03).
Saat sesi tanya jawab, setengah menyindir, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyebut, kasus itu sudah mau ulang tahun.
“Pak Kapolri, alhamdulillah, kita mau merayakan hari ulang tahun satu tahun Pak Novel Baswedan. Itu tidak terselesaikan kasusnya," kata Arteria.
Anggota Fraksi PDIP itu menilai kasus Novel sangat menyita perhatian. Dia meminta Polri segera mengungkap siapa pelaku dan aktor di balik kasus ini.
Bagi Arteria, Komisi III DPR memang kerap berbeda pendapat dengan KPK. Namun bukan berarti mereka ingin penyidik mitra kerjanya itu celaka.
“Acap kali kami berselisih, berhadap-hadapan dengan KPK, tapi penegakan hukum ya itu juga harus berkepastian, tidak boleh ada sedikit pun serangan terhadap penegak hukum," jelas Arteria.
Arteria mengatakan, tidak ingin kasus ini mandeknya sehingga memunculkan usulan pembentukan tim pencari fakta. Hal itu membuat seolah polisi tidak bisa dipercaya. “Itu (pembentukan TPF), selama ini Komisi III katakan tidak. Kita percaya betul dengan institusi Polri," kata Arteria.
Seperit diketahui, peristiwa penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan terjadi pada Selasa 11 April 2017 lalu. Terkait kasus ini, polisi telah merilis 4 sketsa wajah yang diduga pelaku. Sudah hampir genap satu tahun namun pelaku masih belum tertangkap.
© Copyright 2024, All Rights Reserved