Liku-liku sepakterjang “sang broker” Fahmi Yandri di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat sidik jari, AFIS bertambah jelas. Bagaimana tidak dikatakan broker, pengusaha dari PT.Sentra Filindo bukan, pejabat juga bukan. Namun, bermain uang disekitar proyek AFIS.
Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) bertambah amunisi, seusai memeriksa saksi Hidayat Achyar dari firma hukum Ihza & Ihza. "Saya dimintai keterangan terkait pembelian mobil dari Zulkarnain Yunus, Sekjen Depkum dan HAM yang menjadi tersangka kasus AFIS," kata Hidayat usai diperiksa di KPK sekitar 1,5 jam sejak pukul 12.40 hingga 14.00 WIB di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Kamis (26/4).
Menurut Hidayat, mobil X-Trail bernomor B 282 ZO itu dibeli oleh Fahmi Yandri untuk Zulkarnain Yunus. "Mobil itu kemudian dijual ke saya oleh Zul," ujarnya.
Sejauhmana Hidayat mengenal Fahmi ? Fahmi juga mengenal baik dengan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum dan Perundangan saat itu. Namun, dia tidak mengetahui sejauh apa kedekatan antara Yusril dan Fahmi.
"Dia suka main ke kantor. Setahu saya, dia memang mainnya di situ (Depkum dan HAM). Sebelumnya sudah main proyek di Depkum dan HAM, sesudahnya, jaman Pak Hamid juga. Di mana-mana, di kepolisian juga," ujarnya.
Menurut sumber {politikindonesia}, Fahmi Yandri juga terlibat hal yang serupa dengan kasus AFIS pada proyek penggantian paspor yang menggunakan teknologi {biometric} pada zaman Menkumham, Hamid Awaludin. “Dia arsitek yang memenangkan perusahaan yang kini mengerjakan proyek paspor,” ujar sumber itu seraya menjelaskan, belakangan Fahmi pecah kongsi dengan penyandang dana perusahaan itu. “Biasa, soal bagi-bagi rezeki yang tidak {klop},” ujarnya.
Sementara menurut Humas KPK Johan Budi SP, kedatangan Hidayat di KPK untuk dimintai keterangan berkaitan dengan mobil yang dibelinya dari Dirjen AHU Depkumham Zulkarnain Yunus yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Johan menjelaskan, mobil milik Zulkarnain yang dijual kepada Hidayat diduga diperoleh Zulkarnain dari dana pengadaan sistem pemindai sidik jari otomatis. Mobil itu dibeli dengan menggunakan nama istri Zulkarnain.
Darimana Zulkarnaen memperoleh Nissan X-Trail? Dijelaskan oleh Hidayat, sepengetahuannya, Nissan X-Trail itu diperoleh Zulkarnaen Yunus dari Fahmi Yandri dengan kepemilikam atas nama istri Zul. “ Saya beli Rp200 juta dari istri mantan Dirjen AHU, Depkumham yang kini jadi tersangka,” ujar Hidayat.
Dalam perkara itu, KPK telah memintai keterangan Fahmi Yandri karena ia diketahui mengenal dan memiliki relasi bisnis dengan Erman Rachman, Direktur PT Sentral Fillindo, rekanan Depkeh dan HAM dalam kasus itu. KPK dalam perkara itu telah menyita uang sebesar Rp 150 juta, 90.000 dollar AS, serta dua mobil mewah dari Erman Rachman.
Selain itu, KPK juga telah menyita uang sebesar Rp 340 juta dari Fahmi saat diperiksa oleh KPK. (*)
© Copyright 2024, All Rights Reserved