Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Biro Direksi PT Sentul City Tbk, Robin Zulkarnain, hari ini, Kamis (06/11). Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara suap rekomendasi izin alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepada pers, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Robin diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Kwee Cahyadi Kumala, Dirut Sentul City.
Sekedar catatan, Nama Robin sempat dsebut dalam dakwaan atas Fransiscus Yohan Yap. Ia bersama Cahyadi diduga pernah bertemu di Jalan Alpen Bernese Nomor 18, Sentul City, pada Januari 2014. Pertemuan juga dihadiri oleh Yohan Yap dan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
Dalam penyidikan dan persidangan, Yohan menjadi justice collaborator untuk KPK. Sehingga dia divonis ringan yakni selama 2,5 tahun penjara. Yohan mengakui menyetor uang 3 kali kepada Yasin. Terungkap pula, Yohan sebenarnya hanyalah kurir atau orang suruhan dari Cahyadi Kumala.
Yohan menerima cek senilai Rp5 miliar dari Cahyadi. Pencairan cek tersebut atas bantuan Robin. Dari Robin, uang tunai itu berpindah tangan ke Yohan dan kemudian diserahkan ke Yasin. Kini Robin mendapat status cegah sehingga tak bisa pergi ke luar Indonesia.
Seperti diketahui, Cahyadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Ia disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, dia disangka melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cahyadi diduga bersama-sama dengan perwakilan PT BJA Yohan Yap menyuap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Suap itu untuk memuluskan rekomendasi tukar menukar lahan tersebut.
Penyidik juga memperoleh informasi bahwa Cahyadi berupaya untuk menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi dalam kaitan penanganan perkara tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Atas informasi itu, KPK melakukan jemput paksa terhadap Cahyadi di restoran Taman Budaya Sentul City.
© Copyright 2024, All Rights Reserved