Gubernur Banten Rano Karno mengaku hanya dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pertanyaan pada pemeriksaan sebelumnya terkait kasus suap rencana pendirian Bank Banten. Rano mengaku dicecar sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik.
“Sebentar doang tadi. Mungkin enggak lebih dari 10 pertanyaan, masih yang kemarin," ujar Rano usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/01).
Pemeriksaan Rano yang kedua kalinya ini, masih sebagai saksi untuk tersangka kasus ini, Direktur Utama PT Global Banten Development Ricky Tampinongkol.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Rano mengaku dilaporkan terkait permintaan Rp10 miliar dari DPRD terkait pendirian Bank Banten. "Pak Ricky pernah menyampaikan ada permintaan Rp 10 miliar dari dewan, saya bilang jangan didengar, jangan digubris," ujar Rano.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri Satriya Santosa dan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono sebagai tersangka dugaan penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.
Suap itu terkait pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Banten. Alokasi penyertaan modal untuk Bank Banten di APBD Banten adalah sebesar Rp450 miliar.
Saat operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar US$11.000 dan Rp60 juta. KPK menduga pemberian tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved