Hari ini, Rabu (06/08), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekda dan Kepala Bappeda Kabupaten Karawang, Teddy Ruspendi dan Samsuri. Keduanya diperiksa dalam kasus pemerasan yang dilakukan Bupati Karawang Ade Swara beserta istri Nur Latifah terkait izin pembangunan mal.
"Hari ini ada panggilan atas nama Sekda Kabupaten Karawang, Teddy Ruspendi dan Kepala Bappeda Samsuri S terkait kasus pemerasan pengurusan izin SPPL PT Tatar Kertabumi," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Kasus ini terungkap dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Awalnya, KPK menangkap istri bupati, saudara dan beberapa pihak swasta. Adapun Bupati Ade Swara ditangkap belakangan.
KPK juga juga berhasil mengamankan uang sebesar US$ 423.349. Uang tersebut adalah hasil pemerasan yang dilakukan Ade Swara dan istri, Nur Latifah.(ar)
© Copyright 2024, All Rights Reserved