Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, pada Rabu (01/04). Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi payment gateway yang menjerat mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai tersangka.
Kepada pers, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto menjelaskan, penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB tadai dan sampai siang ini masih berlangsung.
Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari surat atau dokumen sebagai bukti pendukung penyidikan kasus ini. Hanya saja, ia tak merinci ruang mana saja yang digeledah. "Yang jelas, yang kita geledah ruangan di mana dokumen yang kita butuhkan berada," ujar Rikwanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved