Polri siap menghadapi gugatan praperadilan terkait dengan keabsahan prosedur penangkapan tersangka terorisme Abu Dujana. Jika memang keluarga Abu Dujana merasa keberatan dengan cara penangkapan dan berencana mengajukan gugatan pra peradilan, Polri siap menghadapinya.
Hal tersebut dikemukakan Kapolri Jenderal Sutanto usai mengikuti sidang kabinet Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/6).
"Tidak masalah. Silakan menempuh upaya hukum. Kita siap, nanti tinggal persidangan yang menentukan," kata Kapolri.
Sutanto membantah anggapan sementara pihak bahwa penangkapan Abu Dujana melanggar ketentuan. "Kata siapa (melanggar prosedur)? Polisi sekarang bukan seperti polisi zaman Belanda," ujarnya. Dia mengatakan polisi telah memiliki prosedur tetap untuk menangkap seseorang. Apalagi, kata Sutanto, penangkapan itu untuk memerangi teror yang mengancam negeri. Polri mempunyai prosedur tetap dalam penanganan terorisme.
"Tetapi yang lebih penting adalah memerangi teror yang mengancam keamanan negeri kita, mulai dari bom Bali sampai sekarang harus kita atasi bersama. Marilah kita sama-sama waspadai teror dengan segala macam caranya," katanya.
Karena itu, Kapolri meminta penangkapan Abu Dujana itu tidak dipolitisasi. "Ini masalah hukum. Jadi kita tunggu saja proses hukumnya," kata dia.
Kapolri meminta agar tidak ada pihak yang memutarbalikkan isu karena sebenarnya yang lebih penting adalah melindungi masyarakat banyak yang menjadi korban. "Berapa ratus orang yang karena bom-bom itu, anak-isterinya menderita, masyarakat harus diberi pengertian mengenai hal ini," katanya.
Keluarga Abu Dujana berencana mengajukan gugatan praperadilan terhadap polisi terkait penangkapan di Banyumas, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Mereka menuding polisi telah menangkap Abu Dujana dengan menembak salah satu kakinya di depan anak-anaknya, dan itu dianggap melanggar hak asasi manusia.
Sementara itu, menyangkut perkembangan pencarian jaringan teroris, Kapolri mengatakan, pihaknya masih terus menggali terus informasi-informasi menyangkut jaringan terorisme di Indonesia yang kemungkinan masih ada.
Mengenai berita tertangkapnya Noor Dien M. Top di Jawa Timur, Sutanto tidak mau memberikan keterangan. "Ini masih dalam penyelidikan, saya minta sabar. Jangan cepat diberitakan, nanti kita repot," ujarnya. Sutanto berjanji polisi terus memburu gembong teroris asal Malaysia ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved