Deisti Astriani Tagor, istri Ketua DPR Setya Novanto, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/11). Deisti diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan e-KTP yang juga turut menjerat suaminya sebagai tersangka.
Berkemeja batik warna kuning dan kerudung cokelat, Deisti tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Deisti tidak berkata apa-apa. Dia langsung berjalan masuk ke lobi KPK. Namun dia tidak menunggu di lobi KPK, melainkan langsung naik ke ruang pemeriksaan ditemani seorang petugas KPK.
Sekedar informasi, ini merupakan panggilan ulang untuk Deisti. Sebelumnya, Deisti sedianya diperiksa pada Jumat (10/11), hari yang sama ketika Novanto kembali diumumkan sebagai tersangka kasus e-KTP.
Namun Deisti tidak hadir dengan melampirkan surat sakit dari Aditya Medical Centre. Disebutkan dia perlu beristirahat karena sakit selama 1 minggu, terhitung sejak 10 November 2017.
Pada agenda hari ini, Deisti akan diperiksa sebagai saksi dari Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. PT Quadra Solution merupakan salah satu penggarap proyek e-KTP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved