Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Bulog) terkait kasus eskpor beras ke Afrika yang diperkirakan telah merugian negara miliaran rupiah.
Senin (18/6) penyidik dari kejagung rencananya akan memeriksa dua direksi dan tiga karyawan bulog. Direktur Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, M Salim, di Jakarta, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap lima orang saksi itu dijadwalkan dilakukan serentak pada hari ini (senin 18/6) pukul 09.00 WIB.
"Mereka pejabat dan karyawan Bulog yang masih aktif. Salah satunya penandatangan kontrak," kata Salim yang enggan memerinci nama-nama para saksi tersebut yang dianggap menggetahui proses kerjasama ekspor beras ke Afrika itu.
Ia membenarkan, tiga dari lima saksi tersebut adalah BB (Direktur Operasi), SA (Direktur Keuangan) dan HP (Karyawan).
Kasus dugaan korupsi ekspor beras itu berawal pada tahun 2004 dimana Dirut Bulog (saat itu) Widjanarko Puspoyo telah melakukan ekspor beras 50 ribu metrik ton ke Afrika sebagai kerjasama dengan Ascot Commodity NV yang berkedudukan di Jenewa, Swiss.
Indikasi pelanggaran terjadi saat komoditas beras itu dijual ke luar negeri dengan harga jual di bawah harga pasaran dalam negeri yang menimbulkan kerugian negara, dan hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan komisaris perusahaan umum tersebut.
Penyidik memperkirakan nilai kerugian negara akibat korupsi dalam ekspor beras itu lebih dari puluhan miliar rupiah dan saat ini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih melakukan penelitian dan penghitungan.
Kasus ekspor beras itu disebut-sebut sebagai kasus korupsi ketiga yang melibatkan Widjanarko Puspoyo. Widjanarko telah ditetapkan sebagai tersangka kasus impor sapi Australia dan tersangka gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proyek impor beras Vietnam. Ia telah ditahan di LP Cipinang sejak Maret 2007.
© Copyright 2024, All Rights Reserved